Lewati ke konten
Struktur dan Pembagian Tugas
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Klik tanda − / + pada jabatan untuk melipat atau membuka bawahannya.
Staf Administrasi dan Data
Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat
Kepala Pusat Publikasi Ilmiah dan HAKI
Tugas dan fungsi
Ketua LPPM
- Memimpin dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat institusi.
- Menetapkan peta jalan, program, skema pendanaan, dan kalender kegiatan tahunan.
- Menetapkan hasil review proposal dan melaporkan capaian kepada pimpinan institusi.
- Menjalin kerja sama dengan mitra eksternal.
Sekretaris LPPM
- Membantu Ketua dalam perencanaan, koordinasi, dan pelaporan kegiatan lembaga.
- Mengelola administrasi, arsip, dan korespondensi lembaga.
- Mengoordinasikan jadwal review proposal dan monitoring kegiatan.
Staf Administrasi dan Data
- Mengelola berkas proposal, laporan, dan arsip kegiatan.
- Memperbarui program, dokumen, statistik, dan informasi pada website lembaga.
Kepala Pusat Penelitian
- Menyusun program dan skema penelitian serta panduan penulisan proposal.
- Mengoordinasikan seleksi, review, monitoring, dan evaluasi penelitian.
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas peneliti.
Tim Reviewer Internal
- Menilai proposal penelitian dan pengabdian berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
- Memberikan catatan perbaikan tertulis kepada pengusul.
- Menilai laporan kemajuan dan laporan akhir bila diminta.
Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat
- Menyusun program dan skema pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian.
- Mengoordinasikan seleksi, monitoring, dan evaluasi kegiatan pengabdian.
- Mengelola kemitraan dengan desa, sekolah, dan lembaga mitra.
Kepala Pusat Publikasi Ilmiah dan HAKI
- Mendampingi dosen dalam penulisan dan publikasi artikel ilmiah, prosiding, dan buku.
- Mengelola layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendata sertifikatnya.
- Mengelola jurnal institusi dan basis data publikasi.