Lewati ke konten
Institut Agama Islam Al Hikmah Lampung
Institut Agama Islam Al Hikmah Lampung LPM

Profil LPM

Lembaga Penjaminan Mutu

Visi

Menjadi lembaga penjaminan mutu yang andal, transparan, dan berintegritas dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit institusi.

Misi

  1. Menyusun dan memutakhirkan kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI yang selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan institusi.
  2. Melaksanakan Audit Mutu Internal secara berkala, objektif, dan akuntabel pada seluruh unit.
  3. Mengawal siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) standar pendidikan tinggi.
  4. Mendampingi fakultas dan program studi dalam persiapan serta pemeliharaan akreditasi.
  5. Mengelola data, dokumen, dan informasi mutu agar mudah diakses oleh pemangku kepentingan.

Tujuan

  1. Terwujudnya budaya mutu pada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
  2. Terpenuhinya standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan institusi dan pemerintah.
  3. Terlaksananya audit mutu internal tepat waktu beserta tindak lanjut atas setiap temuan.
  4. Terpeliharanya akreditasi institusi dan program studi pada peringkat yang ditargetkan.
  5. Tersedianya dokumen dan data mutu yang mutakhir, terbuka, dan mudah diunduh.

Strategi

  1. Penguatan kebijakan dan standar. Meninjau dokumen SPMI secara berkala dan memastikan setiap standar terukur serta memiliki penanggung jawab.
  2. Audit berbasis risiko. Menyusun jadwal dan fokus audit berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya dan capaian indikator kinerja.
  3. Tindak lanjut yang terpantau. Menetapkan batas waktu dan penanggung jawab setiap temuan audit, lalu memantau penyelesaiannya hingga tuntas.
  4. Pendampingan akreditasi. Menyiapkan data, dokumen bukti, dan simulasi penilaian bersama fakultas dan program studi.
  5. Transparansi informasi mutu. Menerbitkan dokumen, laporan audit, dan sertifikat akreditasi melalui website lembaga.

Tentang LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah unit pelaksana yang merancang, mengoordinasikan, dan mengawal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit institusi. LPM menyusun kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu; menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI); serta mendampingi fakultas dan program studi dalam persiapan akreditasi.

Seluruh dokumen mutu, hasil audit, dan sertifikat akreditasi institusi serta program studi dapat dilihat dan diunduh pada halaman-halaman website ini.